PANDAN - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tapteng, dalam rangka Peresmian Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Tapteng Pengganti Antar Waktu (PAW), Emelda Simatupang, menggantikan Josmen Sitohang, Sisa Masa Jabatan 2020-2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapteng, Rabu (28/8/2024).
Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mengheningkan Cipta, serta Doa.
Peresmian Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Tapteng PAW Sisa Masa Jabatan 2020-2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Tapteng, Agus Fitriadi Panggabean dan Camelia Neneng Susanty, S.Kom.
Sekdakab Tapteng, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, mengawali sambutannya menyampaikan, Titip salam Pj Bupati Tapteng, Bapak
Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, tidak dapat hadir bersama dengan kita berhubung sedang melaksanakan Tugas di luar daerah. Atas nama Pemkab Tapteng dan atas nama pribadi mengucapkan Selamat atas Peresmian Anggota DPRD Kabupaten Tapteng Pengganti Antar Waktu (PAW), Sisa Masa Jabatan 2020-2025. Semoga amanah melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tapteng, "Mari bersinergi membangun Kabupaten Tapteng kearah yang lebih baik."
Diakhir sambutannya, Sekdakab Tapteng mengatakan, mari sama-sama membangun Kabupaten Tapteng dan kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi setiap langkah dan upaya kita dalam penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tapteng yang kita cintai ini.
Turut hadir Forkompinda Tapteng atau yang mewakili, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab Tapteng, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng, Camat se-Tapteng, mewakili Kakan Kemenag Tapteng, sertamu Tamu Undangan lainnya.