Pj. Bupati Tapteng Pimpin Rapat Evaluasi Penyaluran DAK Fisik Tahap III

PANDAN - Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, pimpin Rapat Evaluasi penyaluran DAK Fisik Tahap III tahun 2024 Kabupaten Tapanuli Tengah, bertempat di rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah, Rabu (11/12/2024).


Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, mengawali sambutannya menyampaikan, sebagai hasil monitoring Sidak Proyek Fisik di 4 Kecamatan, yaitu di Kecamatan Badiri, Kecamatan Pinangsori, Kecamatan Lumut, dan Kecamatan Sibabangun yang dilaksanakan pada hari Selasa 10 Desember 2024, bahwa kita masih menemukan pengerjaan Proyek Fisik yang belum rampung. Mengingat sekarang sudah tanggal 11 Desember, pengerjaanya tinggal berapa hari lagi, tentu apabila pengerjaannya tidak tuntas yang dirugikan tentu Pemkab Tapteng, masyarakat Tapteng, dan juga kontraktor  akan diberlakukan denda sesuai aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Pj Bupati Tapteng menegaskan, menyikapi hal tersebut maka saat ini kita adakan Rapat Evaluasi, saya minta kepada para PPK Pembangunan fisik harus 100% selesai. Laksanakan sesuai SOP, untuk pembayaran, kalau tidak sesuai putus kontrak, bila perlu Blacklist. Karena apabila proyek tidak selesai dampak utamanya adalah masyarakat. Kita tidak bisa main-main terutama Kontraktor agar pengerjaan Proyek dipercepat, dikebut pengerjaannya hingga selesai 100 %, baik itu proyek Fisik maupun Pengadaan Barang dan Jasa, sehingga  masyarakat bisa menikmati hasil pembangunannya dan  ekonomi berjalan.

Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi, S.E., M.E. dalam sambutannya menjelaskan Ketika DAK Fisik ini tidak tersalurkan bukan hanya Pemerintah Daerah yang ditanya, kami juga  dari KPPN Sibolga diminta keterangan mengapa belum tersalurkan. Untuk itu, harapan kita bersama mudah-mudahan penyaluran DAK Fisik tahap III tahun 2024 Tapanuli Tengah terlaksana dan tersalur tepat waktu.

Sementara itu, mewakili Kaban BPKAD Tapteng, Kapala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Tapteng, Darman Simatupang mengatakan, bahwa syarat salur DAK Fisik Tahap III Tahun 2024 sudah terpenuhi.

Rapat ini turut dihadiri Inspektur Kabupaten Tapteng, Kepala Dinas Pendidikan Tapteng, Plh. Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Kepala Dinas PUPR Tapteng, mewakili BPKAD Tapteng, Dinas Kelautan dan Perikanan Tapteng, mewakili Kaban BPKAD Tapteng, Kapala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Tapteng.

LINK TERKAIT