PT TASPEN Salurkan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi ASN Korban Bencana Alam di Tapteng

PANDAN - PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar menyalurkan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati, pada Jumat (16/1/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP, bersama Perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan dan  perwakilan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar Account Officer Rendi Manuel Halason Sinaga.


Penyerahan Klaim ASN meninggal dunia oleh PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar kepada ASN Kabupaten Tapteng  yang menjadi korban meninggal dunia pada saat bencana banjir bandang dan tanah longsor tanggal 25 November 2025 yang lalu, yakni atas nama Hetnawati Pasaribu, Guru pada SDN 156307 Anggoli 2 Kecamatan Sibabangun, Ellen Hutabarat dan Masniary Tarihoran, Guru pada SDN 157009 Togabasir Kecamatan Pinangsori.

Pada kesempatan itu,  Sekdakab Tapteng Drs. Binsar  TH Sitanggang, M.SP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perwakilan dari Kantor Regional VI BKN Medan dan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematang siantar atas kehadirannya langsung menyerahkan klaim Manfaat Jaminan Kematian kepada keluarga ahli waris ASN meninggal dunia.

Ia juga menyampaikan bahwa penyerahan klaim Manfaat Jaminan Kematian  oleh TASPEN sebagai wujud kehadiran negara untuk memastikan hak para korban, sebagai abdi negara terpenuhi." kata Sekdakab Tapteng.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Regional VI BKN Medan  mengucapkan, terima kasih kepada Pemkab Tapteng yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan penyerahan klaim Manfaat Jaminan Kematian kepada keluarga korban bencana alam.

Sedangkan, perwakilan PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Pematangsiantar Account Officer Rendi Manuel Halason Sinaga  mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban, sekaligus menyampaikan bahwa PT Taspen hadir secara langsung untuk menunaikan tugas dan kewajiban dalam pemberian hak-hak yang seharusnya diterima oleh ASN.

Pada kesempatan ini juga dilakukan Penyerahan Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian ASN dan penyerahan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah tentang Pemutusan Hubungan Kerja PPPK karena meninggal dunia kepada ahli waris Ibu Hetnawati Pasaribu oleh Sekdakab Tapteng.

Turut hadir Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng Dra. Nurjalilah, Plt. Kepala BKPSDM Tapteng Gusni Army Pasaribu, S.IP, MM, Plt. Kadis Pendidikan Tapteng Johannes Simanjuntak, S.Pd., MM, perwakilan Bank Mandiri Taspen Sibolga, dan Kepala Sekolah SDN 157009 Togabasir.

#TaptengBangkit

#bupati
SHARE :
LINK TERKAIT