BARUS UTARA - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM menghadiri Sosialisasi Netralitas Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Tapanuli Tengah Dapil III dan Dapil IV bertempat di Sopo Luther HKBP Sihorbo, Kelurahan Sihorbo, Kecamatan Barus Utara, Kamis (14/11/2024).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM mengawali sambutannya menyampaikan, titip salam Pj. Bupati Tapanuli Tengah Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH tidak dapat hadir bersama dengan kita, berhubung sedang berada di Medan bertemu Gubernur Sumatera Utara untuk menerima SK perpanjangan jabatan sebagai
Pj. Bupati Tapanuli Tengah.
Lebih lanjut Sekdakab Tapteng menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan Sosialisasi Netralitas Camat Dapil I dan Dapil II, Kepala Desa Wilayah Dapil I dan Dapil II, Petugas PPK, PPS, KPPS Dapil I dan Dapil II, Panwaslu Kecamatan, PKD, PTSP Dapil I dan Dapil II, Linmas Kecamatan, Linmas Kelurahan, Linmas Desa, Linmas TPS Dapil I dan Dapil II, dan saat ini kita laksanakan kegiatan yang sama untuk Dapil III dan IV, tujuannya adalah sama untuk mewujudkan Pilkada yang bersih, jujur, dan adil, serta penyelenggaranya melaksanakan tugas dengan bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon Kepala Daerah.
Sekdakab Tapteng juga menegaskan kita sudah memasuki masa kampanye sejak tanggal 28 September 2024, pada saat ini berarti sudah berlaku sanksi Pidana Pemilu bagi yang melanggar peraturan pemilu/pilkada. Bahwa pidana Pemilu yang adalah kurungan penjara 1 sampai 6 bulan. Untuk Kepala Desa hukumannya bisa dicopot dari jabatan. Untuk camat dan lurah karena selaku PNS selain tadi hukuman pidana penjara, juga akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berat. Oleh sebab itu mari kita berhati-hati, jaga netralitas.
Mengakhiri sambutannya Sekdakab Tapteng menyampaikan kepada kita semua dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak di Tapanuli Tengah pada tangga 27 November 2024, mari kita menjaga kondusifnya suasana di Daerah kita masing-masing dan jaga netralitas untuk tidak berpihak kepada salah satu calon.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah Sinta Sari Dewi Napitupulu menyampaikan, Kegiatan sosialisasi netralitas ini mungkin sudah sering kita ikuti dan kami akan terus-menerus mengingatkan hal ini kepada Bapak dan Ibu Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Aparat Desa dan penyelenggara Pemilu jaga netralitas kita. Pada pasal 71 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dilarang memberikan keputusan ataupun tindakan yang menguntungkan salah satu paslon. Apabila dilanggar ada sanksi pidana maksimal 6 bulan.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Tapteng Kompol Soedarjanto menyampaikan, Bapak Ibu camat, lurah, kepala desa bersama TNI Babinsa, Bhabinkamtibmas serta penyelenggara Pemilu saling bergandengan tangan menciptakan situasi yang damai. Kami menghimbau jangan ada keberpihakan kepada salah satu calon, karena nanti akan dikenakan pasal-pasal apabila dilanggar. Jangan sampai setelah dilaksanakan sosialisasi ini malah terjadi pula pelanggaran netralitas. Tapi apabila viral sudah dilanggar peraturannya, apa boleh buat. Tentunya apabila timbul masalah tentunya proses hukum akan dijalankan.
Kasi Pidum Kajari Sibolga Fahri Ramadhani SH, MH mengatakan saat ini kita melaksanakan Sosialisasi Netralitas Kepala Desa, lurah dan penyelenggara Pemilu se-Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan kegiatan ini semoga bermanfaat untuk kita semua. Kami Pihak Gakkumdu berharap Bapak ibu sekalian tidak berurusan masalah hukum. Kami berharap acara sosialisasi ini bermanfaat bagi bapak dan ibu memegang Netralitas, semoga Pesta Demokrasi kita berjalan dengan aman dan lancar.
Dandim 0211/TT diwakili oleh Pasi Intel Dim 0211/TT Mayor Inf Maradiun Parapat, Saya yakin dan percaya apa yang sudah disampaikan tadi sudah lengkap. Cuma kita sesama manusia mari kita saling mengingatkan agar tetap netral, Pejabat negara ini harus melaksanakan netralitas artinya tidak memihak salah satu paslon, siapapun itu tidak memihak. Apabila melanggar pasti bermasalah.
Kegiatan ini turut dihadiri Kaban Kesbangpol Tapteng Budi Joniar H. Siahaan, SE, MM, Kadis PMD Tapteng Zulkifli Siburian, SH Camat, Lurah dan Kades se-Dapil III dan Dapil IV Kab. Tapteng Panwaslu Kecamatan, PKD, PTSP Dapil III dan Dapil IV Linmas Kecamatan, Linmas Kelurahan, Linmas Desa, dan Linmas TPS.