Press Rilis Camat Badiri 20 Januari 2025

Nomor : 021/CBD/I/2025 Sifat : Penting Lampiran : - Hal : Press Rilis Camat Badiri Tentang Klarifikasi Kepala Desa Kebun Pisang Kecamatan Badiri dan Mantan Bendahara (Kaur Keuangan) Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri

Press Rilis Camat Badiri

Lopian, 20 Januari 2025

Nomor : 021/CBD/I/2025

Sifat : Penting

Lampiran : -

Hal : Press Rilis Camat Badiri Tentang Klarifikasi Kepala Desa Kebun Pisang Kecamatan Badiri dan Mantan Bendahara (Kaur Keuangan) Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri

Yth. 1. Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah

di-

Tempat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Sejahtera

Horas Tapteng

LOPIAN - Pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruangan Camat Badiri, Kepala Desa Kebun Pisang hadirkan di ruangan Camat Badiri untuk dimintai Keterangan/Klarifikasi sebagai berikut : 

1. Camat Badiri menanyakan kepada Kepala Desa Kebun Pisang kebenaran informasi yang beredar di media sosial tentang Kepala Desa Kebun Pisang diduga terciduk dan selingkuh dengan Mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu Kec. Badiri. Kepala Desa Kebun Pisang mengklarifikasi berita yang beredar tidak benar, Berita yang sebenarnya adalah pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB berlokasi di depan Grafari Sibolga, terjadi perdebatan dengan Seorang Teman Mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu yang bernama Sondang Sitompul, Warga Sibolga Julu, yang mana pada bulan September 2024 yang lalu Kepala Desa Kebun Pisang meminjam uang sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah) kepada Mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu. Namun Mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu tidak mempunyai uang sebanyak itu dan mengarahkan kepada temannya yang bernama Sondang Sitompul warga Sibolga Julu dan berjanji melunasinya paling lambat bulan Desember 2024. Karena tidak kunjung dilunasi, pemilik uang sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya berobat anaknya dan mendesak mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu untuk melunasi pinjaman Kepala Desa Kebun Pisang. Pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2025 Kepala Desa Kebun Pisang dan Istri berangkat ke Sibolga sambil berbelanja naik sepeda motor dan mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu juga ke Sibolga naik sepeda motor dan janjian dengan Sondang Sitompul bertemu di depan Grafari Sibolga sekitar pukul 16.00 WIB sempat terjadi perdebatan karena Kepala Desa Kebun Pisang belum mempunyai uang melunasi pinjaman dan berjanji akan membayar secepatnya.

Turut hadir di Ruangan Camat : Camat Badiri, Sekretaris Kecamatan dan Kades Gunung Kelambu.

2. Karena penjelasan Kepala Desa Kebun Pisang belum dapat meyakinkan Camat Badiri. Camat Badiri Kembali memanggil Kades Kebun Pisang beserta Istri, Mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu beserta Suami pada hari dan tanggal yang sama pukul 15.00 WIB bertempat di ruangan Camat Badiri untuk klarifikasi bersama Istri Kepala Desa Kebun Pisang dan mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu atas penjelasan dan klarifikasi Kepala Desa Kebun Pisang yang telah disampaikan pada pagi harinya. Dihadapan Camat Badiri Kepala Desa Kebun Pisang kembali menyampaikan kronologinya sama seperti klarifikasi Pertama pada pagi hari dan penjelasan Kepala Desa Kebun Pisang tersebut dibenarkan juga oleh mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu dan Istri Kades Kebun Pisang yang ikut bersama Kepala Desa Kebun Pisang pada kejadian tersebut.

Turut hadir di Ruangan Camat : Camat Badiri, Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi Pemberdayaan Desa dan Kades Gunung Kelambu.

Demikian Klarifikasi Kepala Desa Kebun Pisang dan Mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu. Kepala Desa Kebun Pisang siap menerima segala konsekuesi hukum dan Jabatan apabila klarifikasi yang disampaikan ini tidak benar.

CAMAT BADIRI

AHMAD SAUFI PASARIBU, S.Kom, M.M.

PEMBINA

NIP. 198504242009031002

Tembusan :

1. Pj. Bupati Tapanuli Tengah.

LINK TERKAIT