PANDAN - Konfrensi Pers Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM selaku Wakil Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Tapanuli Tengah.
Diinformasikan bahwa :
1. Musyawarah Desa/Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Mei 2025;
2. Proses Pengurusan Akta Pendirian Koperasi Desa/Keluruhan Merah Putih dilaksanakan mulai tanggal 1 s.d 30 Juni 2025.
#TaptengNaikKelas
#AdilUntukSemua