PANDAN - Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, memimpin Rapat Pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak yang dilaksanakan di Tahun 2024, rapat yang dilaksanakan ini bertempat di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Senin (3/6/2024).
Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita harus perlu menyamakan persepsi tentang pembentukan Sekretariat PPK dalam menghadapi Pemilukada Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024 .
Pemerintah Kabupaten Tapteng berkewajiban mensukseskan pelaksanaan Pemilukada Tapteng dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, misalkan Pemberian Dana Anggaran dari APBD Tapteng. Dalam hal pembentukan Sekretariat PPK, kita harus teliti dan cermat untuk menentukan orang-orang yang memiliki integritas dan pemahaman yang baik yang, dan menjunjung tinggi Netralitas, sehingga terlaksana Pemilukada yang berkualitas. "Saya juga menegaskan jangan sempat ada ASN dan khususnya penyelenggara PPK yang bermain-main dengan netralitas apalagi berpihak kepada salah satu Calon Bupati/Calon Wakil Bupati Tapteng. Apabila itu terjadi sudah pasti akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan."
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Kaban Kesbangpol Tapteng, para Camat se Kabupaten Tapteng.