PANDAN - Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, menerima audiensi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Zulkifli Simatupang, SH, Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu, S.Kom, MM, sejumlah Kepala Desa (Kades), serta Penasehat Hukum Kepala Desa Parlaungan Silalahi SH, bertempat di rumah Dinas Pj. Bupati Tapteng, Selasa (5/11/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tapteng mengatakan, sehubungan dengan adanya surat Pengaduan Tertulis tentang dugaan tindak pidana pencemaran Nama Baik oknum DS yang dilakukan oleh beberapa orang Kepala Desa, untuk itu diharapkan kepada Kepala Desa agar menghadapinya dengan tenang, jangan takut dan agar koordinasi dan didampingi oleh Penasehat Hukum Kepala Desa.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Tapteng menyampaikan dalam rangka menghadapi Pilkada serentak agar Tegak Lurus dan menjaga Netralitas. Para Kepala Desa jangan takut diintervensi oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja untuk menakut-nakuti para Kepala Desa. Mari kita dukung Pemilukada yang berintegritas, terlaksana Pemilukada Damai di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tapteng, Zulkifli Simatupang, SH mengatakan, Adapun tujuan audensi dengan Pj Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, terkait adanya Surat Polres Tapanuli Tengah perihal Undangan Klarifikasi pemanggilan Camat dan sejumlah Kepala Desa sehubungan dengan surat Pengaduan Tertulis tentang dugaan tindak pidana pencemaran Nama Baik oknum DS.
Adapun yang ikut pada pertemuan ini, Kepala Desa Aek Horsik Kecamatan Badiri, Kepala Desa Kebun Pisang Kecamatan Badiri, Kepala Desa Pagaran Honas Kecamatan Badiri, Kepala Desa Lubuk Ampolu Kecamatan Badiri, Kepala Desa Gunung Kelambu Kecamatan Badiri, Kepala Desa Sitardas Kecamatan Badiri, Kepala Desa Purba Tua Kecamatan Barus Utara, Kepala Desa Siharbangan Kecamatan Barus Utara, dan Kepala Desa Bungo Tanjung Kecamatan Barus.