PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, diwakili Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Tapanuli Tengah Erman Syahrin Lubis, S.Sos, M.AP, dengan resmi membuka Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik) tahun 2025, bertempat di Balairung Kelurahan Hajoran, Rabu (30/4/2025).
Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Tapanuli Tengah (Tapteng), Erman Syahrin Lubis, S.Sos, M.AP, mengawali sambutannya menyampaikan, titip salam Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Masinton Pasaribu, SH kepada kita semua. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah atas terselenggaranya acara Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Hajoran Cinta Statistik.
Kebijakan Satu Data Indonesia yang disingkat SDI merupakan langkah strategis pemerintah pusat yang diimplementasikan pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka tidak lanjut melalui Sosialisasi Perencanaan dan Pembinaan Kelurahan Cinta Statistik di Kelurahan Hajoran Kecamatan Pandan ini diselenggarakan guna menjamin kesepakatan dalam penyelenggaraan Tata Kelola Data Statistik yang dihasilkan oleh Pemerintah dalam memberikan data kepada publik.
Lebih lanjut Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Tapanuli Tengah menjelaskan, lahirnya Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sesungguhnya tidak serta-merta terjadi sendirinya, namun turut dilatarbelakangi kondisi dan situasi faktual dimana sistem pengelolaan data sebelumnya terkadang mengalami berbagai kendala, seperti perbedaan ketidakakuratan data atau informasi dan sulit dipertanggungjawabkan. Tidak hanya itu sebabnya sosialisasi rencana pembinaan Kelurahan Cinta Statistik ini dilaksanakan, untuk sinkronisasi data statistik yang akuntabel guna mewujudkan tujuan tersebut di atas, pemerintah daerah mendorong sepenuhnya kepada Kantor Statistik guna memberikan data yang akurat, berkualitas mudah diakses dan dapat dijadikan sebagai acuan pada statistik.
Penguasaan dan pencapaian teknologi dan komunikasi sudah saatnya menjadi perhatian serius dan prioritas kita bersama seluruh proses statistik, mulai dari awal pengumpulan, pengelolaan hingga penyebarluasan data statistik sudah tentu melalui program teknologi tentu tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan ketersediaan jaringan komunikasi yang terintegrasi dan terkoneksi antara institusi. Seiring dengan hal tersebut, kepada kita semua selaku pemangku kepentingan yaitu OPD terkait Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah agar terus membangun kolaborasi dan satu tujuan mendukung pengelolaan data statistik yang akurat sehingga terwujudnya Cinta Statistik dalam pengelolaan satu data Indonesia yang makin baik dan berkualitas.
Dalam kesempatan itu, Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Tapanuli Tengah berpesan kepada peserta agar mengikuti dengan seksama seluruh sosialisasi pencanangan dan pembinaan Kelurahan cinta statistik Kelurahan Hajoran tetap membangun kolaborasi yang sinergi guna mendukung Cinta Statistik masyarakat Tapanuli Tengah, terus meningkatkan pengetahuan informasi sebagai wujud dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Akhirnya atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa Sosialisasi dan Pencanangan Cinta Statistik di Kelurahan Hajoran Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan resmi saya buka.
Sementara itu, mewakili Kepala BPS Kabupaten Tapanuli Tengah, Kasubbag umum BPS Tapanuli Tengah Rini Rusmadhani S.Si, M.M merujuk sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana BPS mempunyai peran penting yakni mempunyai kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik sektoral, baik di lingkup Pemerintah pusat maupun di Pemerintahan Daerah dalam rangka wujudkan sistem statistik nasional agar statistik sektoral yang dihasilkan tentunya sesuai dengan kaidah penyelenggaraan statistik yang berlaku, sesuai dengan standarnya.
Adapun salah satu kegiatan dari pembinaan statistik sektoral di tingkat wilayah desa atau pun kelurahan adalah pembinaan Desa atau Kelurahan Cinta Statistik atau Desa Kelurahan Cantik begitu singkatannya dan setiap tahunnya kami di BPS melaksanakan pembinaan di level Desa yang mana programnya disebut dengan Desa Cantik, sudah 3 tahun berjalan dan ini tahun yang keempat sejak tahun 2022. Jadi selama kegiatan program Desa Cantik itu sudah ada tiga desa kelurahan yang pernah kami bina di BPS Kabupaten Tapanuli Tengah, ada di Desa Kebun Pisang Kecamatan Badiri, Desa Sibintang Kecamatan Sosorgadong dan Desa Tapian Nauli 1 Kecamatan Tapian Nauli. Dan berdasarkan pengalaman sebelumnya, implementasi program Desa Cantik ini pernah dilakukan di Desa Sibintang, hasilnya sudah lumayan bagus bahkan kemarin sudah pernah mendapat kunjungan untuk penilaian lebih lanjut dari level pusat, hanya saja memang masih ada kekurangan jadi tidak bisa keluar sebagai nominasi pemenang dan untuk tahun 2025 ini yang sedang kita rencanakan akan kita laksanakan di Kelurahan Hajoran. Tentunya dengan adanya pembinaan Desa Kelurahan Cantik diharapkan agar kapabilitas Desa Kelurahan dalam literasi pemahaman statistik meningkat dan pengambilan keputusan ataupun kebijakan berdasarkan data sehingga pembangunan di Desa kelurahan menjadi lebih tepat.
Selanjutnya, Kasubbag Umum BPS Kabupaten Tapanuli Tengah memaparkan, dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Badan Pusat Statistik dan mudah-mudahan melalui program Kelurahan Cantik ini kita berharap dapat mewujudkan Hajoran yang bersinergi, terus berkarya menuju transformasi kelurahan digital. Kita bangun Kelurahan Hajoran berbasis data.
Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatanganan Berita Acara Komitmen Bersama Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik yang disaksikan oleh Plt. Asisten Pemerintah dan Kesra Setdakab Tapanuli Tengah, Erman Syahrin Lubis, S.Sos, M.AP.
Kegiatan ini turut dihadiri mewakili
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tapanuli Tengah, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Camat Pandan, Lurah Hajoran dan seluruh Lurah di Kecamatan Pandan, Tokoh Masyarakat Hajoran, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta Masyarakat Hajoran.