Press Release Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Tengah. Nomor : 800.1.3.3/285/BKPSDM/2024 Tanggal : 19 Februari 2024
Press Release Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tapanuli Tengah. Nomor : 800.1.3.3/285/BKPSDM/2024
Tanggal : 19 Februari 2024
19 Februari 2024 |
1030x
SHARE :
Kepada Yth.
1. Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah 2. Seluruh Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah 3. Insan Pers dan Media Kabupaten Tapanuli Tengah
PANDAN – Dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengisi kekosongan jabatan, maka pada hari Senin, 19 Februari 2024 bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH kembali melakukan pengambilan Sumpah/Janji dan melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 287/BKPSDM/2024 Tanggal 16 Februari 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yang terdiri dari:
A. Pejabat Administrator Eselon III.a sebanyak 11 (sebelas) orang, meliputi: - Kepala Bagian = 1 orang - Camat = 6 orang - Sekretaris Dinas = 3 orang - Inspektur Pembantu = 1 orang
B. Pejabat Administrator Eselon III.b sebanyak 6 (enam) orang, meliputi: - Kepala Bidang = 6 orang
C. Pejabat Pengawas Eselon IV.a sebanyak 6 (enam) orang, meliputi: - Lurah = 2 orang - Kepala Seksi dan Kasubbag = 4 orang
Jumlah = 23 orang.
Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrastor dan Pejabat Pengawas dimaksud sesuai dengan:
1. Surat Pj. Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.13/344 tanggal 29 Januari 2024 hal Permohonan Persetujuan Tertulis Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta melalui Pj. Gubernur Sumatera Utara di Medan;
2. Surat Pj. Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.13/345 tanggal 29 Januari 2024 hal Permohonan Pertimbangan Teknis Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah yang ditujukan kepada Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
3. Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 969/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 9 Februari 2024 hal Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Pemberhentian, Promosi dan Mutasi Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah;
4. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/1375/OTDA tanggal 15 Februari 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrastor dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah;
5. Surat Pj. Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/13/2024 tanggal 16 Februari 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrastor dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pada saat arahan dan bimbingan, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrastor dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada hari ini dilaksanakan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya;
2. Seorang Penjabat Bupati/Walikota memiliki kewenangan yang sama dengan Bupati/Walikota defenitif, hanya saja untuk melakukan pengangkatan, pemberhentian (kecuali pemberhentian sementara), promosi, demosi dan mutasi jabatan ASN, maka Penjabat Bupati/Walikota harus terlebih dahulu mendapatkan Pertimbangan Teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara, Persetujuan Tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI dan Persetujuan Tertulis dari Gubernur. Terkait hal tersebut, untuk Pelantikan Pejabat Administrastor dan Pejabat Pengawas yang kita laksanakan pada hari ini dan pelantikan pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah telah memenuhi kelengkapan administrasi dan melaksanakan seluruh mekanisme sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Dalam waktu dekat Pj. Bupati Tapanuli Tengah akan menunjuk dan melantik Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan Persetujuan Pj. Gubernur Sumatera Utara;
4. Pj. Bupati Tapanuli Tengah bersama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah akan terus memonitor dan menilai/mengevaluasi kinerja, kompetensi dan disiplin seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai dari Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional;
5. Pada bulan Maret 2024, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan menyelenggarakan Open Bidding atau Seleksi Terbuka yang dilaksanakan secara transparan, profesional, akuntabel dan kompetitif bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk pengisian 6 (enam) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yaitu:
a. Sekretaris Daerah; b. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat; c. Asisten Perekonomian dan Pembangunan; d. Kepala Dinas Pertanian; e. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan; dan f. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
6. Kepada pejabat yang baru dilantik dan seluruh pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah diamanatkan:
a. Agar selalu memaknai jabatan sebagai sebuah kepercayaan yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab;
b. Jangan pernah menyalahgunakan kewenangan;
c. Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan yang akan diduduki selamanya;
d. Bekerjalah dengan baik dan profesional serta selalu memegang teguh integritas dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Peraturan Perundang-Undangan dan Pemerintah yang sah;
Adapun 23 (dua puluh tiga) orang Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang telah dilantik hari ini adalah sebagai berikut:
1. Drs.Syarifullah S, MM Jabatan lama : Fungsional Umum pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Tengah Jabatan Baru : Camat Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
2. Gusni Army Pasaribu, S.IP, MM Jabatan Lama : Camat Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Jabatan Baru : Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
3. Sahala Sihotang, S.H, MAP, Jabatan Lama : Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Camat Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah.
4. Demsi Limbong, S.Pd, Jabatan Lama : Camat Andam dewi
Jabatan Baru : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah.
5. Lisnawaty Lumban Tobing, S.Sos, MM., Jabatan Lama : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Camat Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah.
6. Junita Siregar S.Pd, Jabatan Lama : Camat Kolang Jabatan Baru : Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah.
7. Pahala, SH., : Jabatan Lama : Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Tapanuli Tengah.
Jabatan Baru : Camat Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah.
8. Marihot Simbolon, S.Sos., Jabatan Lama : Camat Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah.
Jabatan Baru : Camat Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah.
9. Johny Anry Natua Sinaga, S.Sos., MM, Jabatan Lama : Camat Sitahuis Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tapanuli Tengah.
10. Panuturi Simatupang, SE., MM., Jabatan Lama : Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Camat Sirandorung Kabupaten Tapanuli Tengah.
11. Uswatan Niswati, ST., Jabatan Lama : Analis Laporan Hasil Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Inspektur Pembantu Wilayah II pada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.
12. Effendy Hutabarat, S.Pd, Jabatan Lama : Camat Sirandorung
Jabatan Baru : Kepala Bidang Penempatan Dan Penyuluhan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah.
13. Ruqiah Sigalingging, S.Pi., Jabatan Lama : Kepala Bidang Penempatan dan Penyuluhan Tenaga Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah.
14. Helmira, SKM., Jabatan Lama : Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.
15. Murni Ariani Harefa, SKM., M.K.M., Jabaan Lama : Bidan Ahli Muda diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas Pinangsori pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Jabatan Baru : Kepala Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah.
16. Ernita Naibaho, S.Gizi, M.K.M, Jabatan Lama : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan Dan Kualitas Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapanuli Tengah. 17. Salbiah Parapat, S.Sos, Jabatan Lama : Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Jabatan Baru : Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi Dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Tapanuli Tengah.
18. Hasrifay Efendy Tambunan, A. Md, Jabatan Lama : Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi Dan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Jabatan Baru :Kepala Seksi Pertambangan Dan Energi Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Tengah.
19. Ainun Panggabean, SE, Jabatan Lama : Lurah Sibuluan Raya Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Kepala Seksi Ketransmigrasian pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah.
20. Anwar Abdi Sitompul, S.Ag, Jabatan Lama : Sekretaris Kelurahan Muara Nibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Lurah Mangga Dua Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
21. Sahril Sikumbang, S.Sos, Jabatan Lama : Lurah Mangga Dua Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Jabatan Baru : Kepala Seksi Pertamanan, Penerangan Dan Kebersihan pada Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah.
22. Nurul Asnita Simatupang, SP, Jabatan Lama : Sekretaris Kelurahan Sibuluan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Lurah Budi Luhur Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah.
23. Deddi Arto Bangkit Hasudungan Hutauruk, S.Hut, Jabatan Lama : Penyusun Rencana Sarana Pengembangan Usaha pada Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Tengah
Jabatan Baru : Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa, Kelurahan pada Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah.
Demikian Press Release ini disampaikan untuk diketahui bersama.