Press Release Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor : 470/152/2024 Tanggal 19 Januari 2024 Hal : Press Release Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera
Horas Tapteng
Pandan – Kami informasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah pada saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Tapanuli Tengah tidak dapat memberikan pelayanan Pencetakan kepada masyarakat karena menunggu ketersediaan blangko KTP-el. Kekosongan blangko KTP-el disebabkan tidak seimbangnya pasokan blangko dari Kementerian Dalam Negeri dengan kebutuhan pencetakan KTP-el sesuai permintaan warga yang terus meningkat. Sesuai Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Blangko KTP- el disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri pasal 5 ayat f bahwa pemerintah melalui menteri menyedikan blangko KTP-el bagi kabupaten/kota.
Terkait ketidak tersediaan blangko KTP-el, Dinas Dukcapil Tapanuli Tengah mengeluarkan surat keterangan Biodata dari aplikasi SIAK Terpusat Kemendagri sebagai pengganti KTP-el untuk sementara waktu. Surat ini berisi biodata pemohon secara lengkap. Selain Biodata, Disdukcapil juga melayani KTP Digital dengan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kemendagri. Masyarakat bisa mengaktifkan fasilitas IKD Kemendagri ini langsung di Disdukcapil dengan mengunduh aplikasi melalui Playstore dan Appstore pada smartphonenya masing-masing.
Kami sampaikan bahwa untuk mengantisipasi lonjakan permintaan perekaman KTP-el, Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah telah menyurati Dinas Dukcapil Provinsi untuk perpanjangan peminjaman alat rekam. Agar Dinas Dukcapil Tapanuli Tengah bisa melayani maksimal perekaman KTP-el setiap harinya.
Untuk pencetakan KTP-el pemula jika tidak ada kendala jaringan pengiriman hasil perekaman/failure enrollment data biometrik berupa sidik jari dan iris mata ke pusat, dapat dilakukan 1 s/d 2 hari kerja setelah perekaman. Kemampuan pencetakan KTP-el Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah 100 s/d 200 keping KTP-el per hari dengan menggunakan 2 unit printer pencetakan.
Diinformasikan kepada masyarakat pada selasa, 23 Januari 2024 blanko KTP-el telah tersedia, jika tidak ada kendala teknis dan gangguan jaringan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah akan mencetak KTP-el secara normal kembali.
Atas kurang nyamannya masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap pelayanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah kami mohon maaf.
Demikian disampaikan untuk diketahui bersama.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Horas Tapteng
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN TAPANULI TENGAH
SOFIA JULIASTY HUTAGALUNG, SE, M.M
PEMBINA TK. I
NIP. 19730707 200212 2 001
Tembusan :
PJ Bupati Tapanuli Tengah.