Press Rilis Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tapanuli Nomor : 55/DISKOMINFO/2024 Tentang Pernyataan Sikap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Yth.
1. Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah
2. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah
3. Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah.
di -
Tempat
Dalam Rangka mendukung Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah dibawah Kepemimpinan Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengadakan Apel Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tapanuli Tengah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Bertindak sebagai Pembina Apel Pj. Bupati Tapanuli Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pandan, Rabu (10/1/2024).
Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan agar momen yang sangat strategis dan penting ini, saudara sekalian adalah Aparatur Pemerintah Kabupateng Tapanuli Tengah, baik yang menjadi Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Honorer Daerah ataupun yang diangkat dalam kontrak, Saudara saudara semua adalah bagian dari Aparatur Pemerintah. Sebagai Aparatur yang mendapatkan SK Penugasan Pemerintah dan mendapatkan gaji/honor dari Pemerintah itu wajib disyukuri, gaji itu bersumber dari pajaknya masyarakat dan hendaknya mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah.
Menurut ketentuan Peraturan Perundang-undangan, saudara saudara semua wajib tugasnya mengayomi masyarakat, Satpol PP sebagai Penegak Peraturan Daerah tugas utamanya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, Petugas Pemadam kebakaran tugasnya melayani masyarakat siang maupun malam, tidak mengenal waktu siaga setiap saat, Dinas Perhubungan tugasnya membantu masyarakat menjaga ketertiban berlalulintas dan juga BPBD membantu masyarakat dalam hal penanggulangan bencana, kita semua dalam melayani masyarakat tidak ada ruang maupun pemikiran untuk berkhianat kepada masyarakat Tapanuli Tengah.
Undang-undang sudah mengatur ASN harus bersikap Netral, untuk itu saudara-saudara wajib menjunjung tinggi Netralitas, tidak akan berpihak kepada Calon Legislatif, Calon Presiden, Calon Kepala Daerah maupun Partai tertentu. Saya tekankan sekali lagi tidak adalagi diantara kita berkhianat kepada bangsa dan negara dalam pelaksanaan Pemilu 2024, kuncinya selamatkan diri saudara dengan cara menjunjung tinggi Netralitas berpedoman kepada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta Instruksi Pj. Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 800.1. 6/3090/2023 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif, Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Adapun isi Pernyataan Sikap Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, yaitu :
Kami :
1. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah
2. Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
MENYATAKAN
1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
2. Mendukung penuh kepemimpinan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH dalam memimpin Pemerintahan dan Masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah;
3. Menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 tanpa keberpihakan aktif terhadap salah satu partai politik atau calon peserta pemilu dan pemilukada tahun 2024.
Apel bersama ini turut dihadiri Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K, M.H, Mewakili Dandim 0211/Tapanuli Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sinta Sari Dewi Napitupulu, Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Helman Tambunan, SH, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Erman Syahrin Lubis, S.Sos, M.AP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tapanuli Tengah, Wi Candry Limbong, ST, MM, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapanuli Tengah, dr. Febrianto Manalu, M.K.M, Kepala BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah, Rahman Husein Siregar, S.AP.
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
DARWIN PASARIBU, S. Sos
PEMBINA TK. I
NIP. 19800205 200804 1 001
Tembusan:
1. Pj. Bupati Tapanuli Tengah di Pandan.