Tindak Lanjut Inspres Gerakan ASRI, Pemkab Tapteng Laksanakan Korvei Aksi Bersih Sampah

PANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup Tapteng pada Sabtu 14 Februari 2026 di Pandan melaksanakan Korvei Aksi Bersih Sampah. Gotong-royong ini sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).


Kegiatan ini sesuai dengan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor  P.509/A/PLB.2.2/

02/2026 Tanggal 6 Februari 2026. Hal ini merupakan tindak lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Tapteng Erniwati Batubara, SE, MM menyampaikan, saya bersama Tim Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Korvei Aksi Bersih Sampah.

"Sampah yang dikumpul oleh Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Tapteng dikumpul, lalu dipilah dengan 2 (dua) jenis sampah yaitu Anorganik dan Organik. Setelah dipilah kedua jenis sampah tersebut ditimbang untuk mengetahui jumlah timbulan sampah yang dihasilkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapteng," kata Erniwati Batubara.

Adapun jumlah Sampah Anorganik sebanyak 130 kg dan Sampah Organik sebanyak 157 kg, total sampah terpilah dalam kegiatan Korvei Aksi Bersih Sampah hari ini sebanyak 287 kg, yang dihasilkan dari 1 (satu) lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapteng.

"Hasil dari kegiatan hari ini akan kami himpun sebagai Laporan Hasil Pelaksanaan Korvei Aksi Bersih Sampah Gerakan Indonesia ASRI dan akan disampaikan melalui tautan (link) Pelaporan yang disediakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia," tandasnya.

#TaptengBangkit

#DiskominfoTapteng

LINK TERKAIT